Selamat Datang
admin
Lindungi kerja kerasmu dengan kontrak profesional. Buat kesepakatan digital yang sah hanya dalam hitungan menit, karena setiap detail karyamu berharga.
“Buat Kontrak Profesional dan berstandar hukum yang sah dalam Hitungan Menit”
FAQ
1. Apakah Kontraknya Sah secara hukum?
Ya, kontrak yang dihasilkan telah disusun mengikuti kaidah hukum perjanjian di Indonesia, khususnya Pasal 1320 KUHPerdata mengenai syarat sahnya perjanjian. Aplikasi ini menyediakan draf yang mencakup poin-poin krusial seperti ruang lingkup kerja, nilai kontrak, hingga hak kekayaan intelektual (HAKI) untuk memastikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak.
2. Apakah perlu paham hukum untuk membuat kontrak disini?
Sama sekali tidak. KONTRAK-IN dirancang dengan antarmuka yang ramah pengguna. Anda cukup mengisi formulir sederhana mengenai detail proyek, dan sistem AI kami akan otomatis menyusun kalimat hukum yang baku untuk Anda. Tidak perlu lagi bingung dengan bahasa hukum yang rumit.
3. Bagaimana cara tanda tangannya?
KONTRAK-IN mendukung integrasi tanda tangan digital yang memungkinkan proses penandatanganan dilakukan kapan saja dan di mana saja. Dokumen yang telah selesai dapat langsung dikirim ke email atau WhatsApp klien, sehingga proses kerja sama menjadi lebih cepat tanpa perlu cetak kertas atau bertemu tatap muka.
4. Apakah data pribadi dan detail kontrak saya aman di dalam aplikasi?
Keamanan data adalah prioritas kami. KONTRAK-IN menggunakan enkripsi standar industri untuk melindungi seluruh informasi pribadi dan isi kontrak Anda. Data Anda hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut, sehingga kerahasiaan bisnis Anda tetap terjaga.